"Rencananya barang ini akan diedarkan di Kabupaten Malang dan sekitarnya dan bisa ke beberapa wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Rulian mengatakan keterangan awal RM menyebut dirinya telah beberapa kali mengambil dan mengirim paket serupa. Namun, polisi belum menjadikan pengakuan tersebut sebagai kesimpulan karena masih harus dicocokkan dengan alat bukti lain.
"Kalau pengakuan sementara, ini pengakuan tersangka, dia mengaku tiga sampai empat kali. Tapi itu masih kita dalami karena keterangan tersangka juga harus kita penuhi dengan alat bukti yang lainnya," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, RM juga mengaku mendapat imbalan sekitar Rp 10 juta dari pihak yang menyuruhnya. Polisi masih mendalami identitas pihak tersebut serta kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
"Dari keterangan tersangka, pengiriman terakhir adalah yang kita tangkap ini. Kemudian yang sebelum-sebelumnya juga masih kita dalami," kata Rulian.