NADIKABAR.COM — Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengukuhkan 360 Dai Kamtibmas tingkat desa di jajaran Polres Malang. Pengukuhan ini menjadi upaya memperkuat sinergi kepolisian dengan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan yang digelar di Kabupaten Malang, Rabu (4/11/2026), itu dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang KH Soleh Arifin, sejumlah pejabat kepolisian, serta 30 Dai Kamtibmas perwakilan desa.

Sementara itu, 330 Dai Kamtibmas lainnya dari jajaran Polsek mengikuti pengukuhan secara daring. AKBP Rulian mengatakan menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian sehingga dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh agama.

"Dai Kamtibmas bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini merupakan momentum untuk memperkuat kemitraan strategis antara Polri dan ulama dalam menjaga kondusivitas masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan pengukuhan tersebut sejalan dengan program Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui visi Polisi Bersama Masyarakat. Melalui Dai Kamtibmas, Polres Malang memperkuat kedekatan dengan warga sekaligus mengajak tokoh agama berperan aktif menjaga kamtibmas di tingkat desa.

"Upaya ini juga sejalan dengan program Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melalui semangat Jogo Omah. Program ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dimulai dari lingkungan rumah, keluarga, hingga lingkungan sekitar," ujarnya.