NADIKABAR.COM β€” Polres Malinau, Polda Kalimantan Utara, mengamankan delapan terduga pelaku dalam pengungkapan sejumlah kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat 113,3 gram.

β€œDalam pengungkapan sejumlah kasus ini, kami mengamankan delapan orang terduga pelaku serta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 113,3 gram,” ujar Kapolres Malinau AKBP M. Anton Satriadi di Markas Polres Malinau, Senin.

Anton menjelaskan delapan terduga pelaku tersebut diamankan dalam rangkaian pengungkapan perkara di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kabupaten Malinau.

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima kepolisian mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Malinau.