Pada titik pertama ditemukan tanaman ganja seluas sekitar 10 hektare dengan ketinggian batang mencapai 1,5 meter. Sementara itu, pada titik kedua ditemukan tanaman dengan ketinggian sekitar 1 meter dan titik ketiga dengan ketinggian sekitar 30 sentimeter.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik maupun tersangka di lokasi ladang ganja.
Meski demikian, seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dilakukan pemusnahan oleh tim gabungan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat.
βSebagian barang bukti juga diamankan untuk dibawa ke Polres Nagan Raya guna kepentingan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,β kata Kapolres Muhammad Taufik.