NADIKABAR.COM β€” Unit I Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial CA (25) beserta barang bukti sebanyak 155 narkoba jenis etomidate dalam Operasi Nila Jaya 2026.

Barang haram tersebut diketahui akan diberikan kepada pelaku lain dengan modus penempelan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

β€œDari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mengambil barang tersebut atas perintah seorang perempuan berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasatresnarkoba AKP Trendy Habibi Aryanto di Rabu

Selain barang bukti etomidate, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Pelaku dijerat pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kemudian, pasal 609 ayat (2) huruf b KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.