NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, bersama kelompok tani (koptan) di Kecamatan Bermani Ulu mengembangkan budidaya tanaman bawang putih di atas lahan seluas 0,25 hektare guna mendukung ketahanan pangan daerah.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan lahan yang digunakan merupakan milik Kelompok Tani Tunas Bhayangkara binaan Polsek Bermani Ulu yang selama ini ditanami sayuran.

"Program budidaya tanaman bawang putih ini merupakan bentuk dukungan Polres Rejang Lebong terhadap program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat melalui sektor pertanian," kata Syahrul.

Dia menjelaskan, dalam pengembangan tanaman hortikultura tersebut personel kepolisian melakukan pendampingan langsung serta membantu penyediaan bibit bawang putih, pupuk, hingga obat-obatan pertanian.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas petani lokal sekaligus menjadi percontohan kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Sebelumnya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid meluncurkan program budidaya bawang putih di lahan seluas 0,75 hektare milik RS Bhayangkara Kabupaten Rejang Lebong pada 19 Agustus 2026. Pengembangan tanaman ini dilakukan Polda Bengkulu di tiga wilayah, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong.

Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi target pengembangan tanaman bawang putih seluas 250 hektare. Untuk mencapai target ini, kepolisian menggandeng kelompok tani dan berbagai pemangku kepentingan agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.

Menurut Kapolda, Bengkulu memiliki potensi pertanian hortikultura yang besar sehingga perlu dikelola secara optimal guna memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan nasional.