NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mendalami informasi dugaan pungutan liar hingga aparat minta jatah makan terhadap pelaku usaha food truck yang membuka lapak di kawasan Alun Alun Kidul Yogyakarta.

"Kapolres (Kepala Kepolisian Resor Kota) Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk langsung melakukan pendalaman," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, tim Polresta tersebut tengah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan pungutan liar yang dialami pelaku usaha yang kemudian diunggah dan beredar di media sosial.

"Saat ini unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh," katanya.