NADIKABAR.COM — Polres Metro Tangerang Kota dan polsek jajaran mengungkap 59 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 38 tersangka dan menyita 33 unit motor serta barang bukti lainnya.
"Dari 38 tersangka yang diamankan, polisi mengidentifikasi sejumlah peran berbeda dalam jaringan kejahatan tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Sianipar dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Herbin menerangkan, 38 tersangka itu terbagi dalam beberapa peran. Ada yang menjadi eksekutor, joki hingga penadah.
"Dari jumlah tersebut terdapat delapan pelaku utama, empat orang yang berperan sebagai joki, lima orang sebagai penadah, serta tersangka lainnya yang berperan sebagai perantara maupun turut serta dalam tindak pidana," jelasnya.