Johnny menjelaskan, Polri senantiasa menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada saat yang sama, setiap pihak diharapkan dapat menjalankan hak dan tanggung jawabnya dengan tetap memperhatikan keselamatan, ketertiban umum, serta kepentingan masyarakat luas.

"Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat yang harus disikapi secara dewasa. Yang terpenting adalah bagaimana kita mengedepankan komunikasi, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dengan begitu, setiap aktivitas dapat berlangsung secara tertib tanpa mengabaikan hak orang lain," lanjutnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga suasana kondusif dengan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, menghindari kekerasan, serta bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial.