Irjen Isir menegaskan, Polri akan tetap berkomitmen melayani setiap penyampaian aspirasi masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta bertindak sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

"Polri hadir untuk melayani masyarakat dan memastikan setiap warga dapat menyampaikan aspirasi dengan aman. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif," imbuhnya.

Kadiv Humas mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.