NADIKABAR.COM — Baintelkam Polri memperkuat ekosistem digital tata kelola layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) agar terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini dilakukan agar pelayanan bisa dilakukan secara efisien, transparan, serta terhubung antar-instansi.
Hal tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion bertajuk 'Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045' yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
Analis Intelijen Tingkat III Baintelkam Polri, Kombes M. Sandy Hermawan, menyebut bahwa pelayanan publik tidak lagi cukup hanya mengandalkan digitalisasi secara terpisah. Keberhasilan layanan publik, kata dia, adalah keterhubungan antarsistem.
"Transformasi pelayanan publik tidak lagi cukup hanya dengan digitalisasi. Yang dibutuhkan adalah keterhubungan," kata Sandi.
"SKCK adalah salah satu titik temu yang bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat untuk bekerja, bersekolah, dan bepergian ke luar negeri, serta juga bersinggungan dengan banyak institusi," lanjutnya.