NADIKABAR.COM — Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri bersama kementerian/lembaga memperkuat komitmen pengintegrasian data dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Penguatan tersebut diwujudkan melalui focus group discussion (FGD) dan joint commitment antara Baintelkam Polri bersama BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) yang digelar di Gedung Baintelkam Polri, Jakarta, Rabu.

Analisis Intelijen Tingkat III Baintelkam Polri, Kombes Pol. M. Sandy Hermawan dalam paparannya mengatakan bahwa pelayanan publik saat ini tidak cukup hanya digitalisasi. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah keterhubungan data.

Adapun SKCK, ujar dia, merupakan salah satu pelayanan publik yang bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat untuk bekerja, bersekolah, maupun bepergian ke luar negeri. SKCK juga bersinggungan dengan berbagai instansi.