Berikutnya, jabatan Kapuskeu Polri kini diemban oleh Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono yang sebelumnya menjabat Kabid APK Puskeu Polri. Dia menggantikan Irjen Pol. Lukas Akbar Abriari yang dimutasi sebagai Pati Puskeu Polri dalam rangka pensiun.

Isir mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas.

Penempatan personel dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, kapabilitas, kompetensi, serta rekam jejak masing-masing personel.

β€œSetiap jabatan memiliki tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Karena itu, penempatan personel perlu mempertimbangkan kapabilitas, kompetensi, dan rekam jejak agar pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.