NADIKABAR.COM — Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan dan konflik.
“Memang pada hakikatnya Polri ini berada di tempat-tempat kerawanan. Jadi, polisi itu memang harus hadir di setiap tempat-tempat yang potensi menimbulkan konflik,” kata Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Wahyu menyampaikan, upaya menjaga kamtibmas tersebut tercermin dari pelaksanaan 419 operasi kepolisian. Ia menyebut sebanyak sembilan operasi terpusat dilaksanakan di Mabes Polri, sementara 410 operasi lainnya dilaksanakan di kewilayahan oleh polda-polda di seluruh Indonesia.
Berbagai upaya tersebut juga diiringi dengan penurunan angka konflik sosial di Tanah Air. Ia mengungkapkan, data mencatatkan peristiwa konflik sosial mengalami penurunan sebesar 37,5 persen. Sementara itu, angka korban akibat konflik sosial juga turun hingga 77,1 persen.
"Komitmen Polri adalah hadir melayani, mengamankan agenda bangsa, dan tanggap bencana bagi masyarakat," ujarnya.
Untuk memperkuat kehadiran hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat, Polri juga terus mengoptimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Saat ini terdapat 40.924 personel Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut, kata Wahyu, baru mencakup sekitar 55 persen dari total 83.762 desa di Indonesia.
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memiliki visi dan misi untuk memperkuat struktur Polri di lini terbawah, salah satunya dengan memperbanyak personel Bhabinkamtibmas di tingkat polsek.
Menurutnya, polsek merupakan sentra pelayanan sekaligus ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan personel Bhabinkamtibmas akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk melalui pembukaan rekrutmen anggota Polri.
"Sehingga, ketika itu semua pelayanan-pelayanan masyarakat di level terbawah ini terpenuhi, saya pikir masyarakat akan terlayani dengan baik. Jadi kalau mau cari polisi nggak sulit,” ucapnya.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan bahwa Polri akan meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.
Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.