Dia menjelaskan, kerja sama Polri dan KPAI selama ini mencakup pemetaan potensi kejahatan melalui pengawasan wilayah secara langsung hingga patroli siber. Langkah pemantauan digital diprioritaskan guna mengantisipasi ancaman eksploitasi seksual dan kekerasan daring terhadap anak.
Selain TPPO, Korps Bhayangkara turut menaruh atensi serius pada ancaman peredaran dan menyalahgunakan narkoba yang menyasar kelompok usia anak.
"Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak," tegas Suyudi.
Karena itu, Polri bersama KPAI serta kementerian dan lembaga terkait tengah merancang platform aplikasi terintegrasi. Sistem ini diharapkan mampu mengoptimalkan pertukaran data dan percepatan respons perlindungan anak di lapangan.