Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polri Larang Vape, Pramono: Pemprov DKI Beri Dukungan Penuh
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Pramono menyatak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 11:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Pramono menyatakan Pemprov DKI Jakarta siap mengikuti dan mendukung kebijakan yang ditetapkan kepolisian.
"Apa pun yang diputuskan oleh Polda Metro Jaya, oleh Mabes Polri, kami mengikuti dan memberikan support sepenuhnya," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (2/11/2026).
Pramono juga menyebut Pemprov DKI siap mendukung apabila diperlukan fasilitas milik pemerintah daerah untuk menunjang kebijakan tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.