NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Pramono menyatakan Pemprov DKI Jakarta siap mengikuti dan mendukung kebijakan yang ditetapkan kepolisian.

"Apa pun yang diputuskan oleh Polda Metro Jaya, oleh Mabes Polri, kami mengikuti dan memberikan support sepenuhnya," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (2/11/2026).

Pramono juga menyebut Pemprov DKI siap mendukung apabila diperlukan fasilitas milik pemerintah daerah untuk menunjang kebijakan tersebut.