NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo buntut penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir meminta Kapolres lain mengambil pelajaran dari peristiwa itu.

"Pada satu sisi, proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, prosedural, dan tentu menjunjung nilai-nilai etika terkait dengan perkara yang ditangani. Pada sisi lain, tindakan yang proporsional dan berdasarkan etik ini pun harus selaras," ujar Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (3/11/2026).

"Jadi tadi, ada beberapa pejabat di tingkat Polres yang dilakukan pemeriksaan. Kapolres sebelumnya, AKBP ADS dilakukan dimutasi dan dilakukan evaluasi dan proses pemeriksaan," tambahnya.

Isir mengatakan polisi harus bertindak secara profesional dan sesuai prosedur. Dia mengatakan pencopotan terhadap Kapolres Sukoharjo harus menjadi pelajaran.