Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk mendengarkan aspirasi serta menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.
Isir menegaskan bahwa penegakan hukum dan keterbukaan terhadap evaluasi harus berjalan beriringan. Menurut dia, setiap perkara pidana harus ditangani berdasarkan bukti, sementara kritik dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
βPolri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian,β tuturnya.
Isir juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
βPolri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,β katanya.