NADIKABAR.COM — Divisi Hubungan Internasional Polri melalui NCB Interpol Indonesia menyerahkan seorang warga negara asing asal Etiopia bernama Selman Mohammed Yimer, yang masuk dalam daftar buron Red Notice Interpol, kepada NCB Addis Ababa.

Kepala Divisi Hubinter Polri Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Selman merupakan subjek buron high profile yang diburu NCB Addis Ababa dalam Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare.

"Subjek IRN (Interpol Red Notice) tersebut telah melakukan penipuan dengan skala besar di Etiopia terhadap banyak korban," katanya.

Modus operandi yang digunakan Selman adalah berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan trading untuk menawarkan investasi. Kerugian atas kejahatannya kurang lebih sekitar 46.445.158 Ethiopian Birr (ETB) atau 284.748,25 dolar AS.