Trunoyudo mengatakan tim khusus tersebut nantinya akan melakukan pendalaman secara khusus atas kasus penyadapan ilegal. Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri.

"Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," tutur dia.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan empat orang tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025.