Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polri Telusuri Sosok Pemberi Perintah Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Polri masih terus melakukan pendalaman kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah tokoh publik. Polri akan mencari sosok pemberi per
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 7 November 2026 pukul 08:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Trunoyudo mengatakan tim khusus tersebut nantinya akan melakukan pendalaman secara khusus atas kasus penyadapan ilegal. Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri.
"Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," tutur dia.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan empat orang tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.