NADIKABAR.COM — Polri mengungkap penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berlanjut. Hingga saat ini, tercatat 189 laporan polisi (LP) terkait karhutla dengan 89 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Rekan-rekan di jajaran dan Bareskrim khususnya Tipidter sudah menelusuri beberapa TKP-TKP kebakaran, sehingga sampai saat ini ada 189 laporan polisi. Artinya meningkat dari kemarin," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Polri terus melakukan upaya intensif dan proaktif untuk mencari pihak yang diduga melakukan pembakaran lahan maupun kawasan hutan.

"Jadi kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89. Jadi meningkat dengan jumlah kemarin," ujarnya.