NADIKABAR.COM — Bareskrim Polri mengungkap dua kelompok dalam kasus penyelundupan emas dari Indonesia. Kedua kelompok tersebut diketahui memiliki jalur ekspor berbeda, yakni ke Dubai dan Hong Kong.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Bahkan penyidik kembali melakukan penggeledahan hingga Kamis (27/8) malam.

"Untuk emas, kami tetap aktif melakukan pengembangan, sampai tadi malam kami melaksanakan kegiatan penggeledahan," kata Irhamni di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Irhamni mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat dua kelompok yang menjalankan aktivitas ekspor emas tersebut.

"Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang ekspor ke Dubai, yang kedua adalah ekspor ke Hong Kong," ujarnya.