Dari rekaman kamera pengintai, terlihat dua pria masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga orang di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur yakni LS, RH, dan M.
Dari pemeriksaan, dua di antaranya diduga sebagai eksekutor pencurian.
Menurut dia motor hasil curian itu kemudian dijual melalui seorang perantara kepada penadah berinisial BS seharga Rp1,5 juta.
Pelaku BS mengaku kembali menjual motor tersebut kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2,5 juta.