NADIKABAR.COM — Keponakan produser film 'Sang Pengadil' Agung Winarno bernama Kusuma Al Rasyid Adgar Maulana Putra mengaku memiliki uang tunai (cash) dolar Amerika Serikat (USD). Adgar mengaku memperoleh uang itu karena bermain judi di Siangapura.

Hal itu disampaikan Adgar Maulana saat menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Agung Winarno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/9/2026). Mulanya, jaksa mengkonfirmasi temuan dollar yang disita dalam perkara Agung.

"Nah, kemudian di dalam tas Etihad Airways itu ya, di situ kan ada 21 lembar USD pecahan 100. Kemudian 51 lembar uang pecahan 100.000, 42 lembar uang pecahan 20.000, 43 lembar uang pecahan 10.000. Pertanyaan saya untuk yang 21 USD ini, uang siapa?" tanya jaksa.

"Ya untuk yang di dompet Etihad Airways itu 21 lembar USD, Rp51 pecahan 100," jawab Adgar.

Adgar mengakui uang dolar Amerika yang ditemukan tersebut ada yang miliknya. Dia mengaku memiliki dolar AS itu karena berjudi di Singapura.

"Itu punya saya pribadi," jawab Adgar.

"Dari mana Saksi mendapatkan 21 lembar USD ini pecahan 100?" tanya jaksa.

"Ya untuk rupiah kan saya bekerja, jadi saya sering sedia cash. Untuk kalau USD kan saya juga punya sendiri karena saya sering judi di Singapura," jawab Adgar.

Adgar mengaku terakhir pergi ke Singapura pada 2025. Dia mengaku tak datang lagi ke Singapura karena kalah judi.