"Kita merasa bersyukur karena semuanya sudah dikembalikan, termasuk dari Pak Wakapolda tadi secara pribadi minta maaf atas beberapa hal yang telah terjadi di Jenawi maupun di Laban," ucapnya.
Seperti diketahui, polisi telah mengembalikan sejumlah barang yang diamankan saat penggeledahan di pondok pesantren (Ponpes) HQ di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Barang-barang itu di antaranya berupa drone hingga motor.
"Ada keluhan pengasuh pondok agar barang bukti segera dikembalikan, saya minta Kapolres Sukoharjo hari ini dikembalikan barbuk yang tidak terkait dengan kekerasan di warung tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto via telepon kepada NadiKabar, Sabtu (31/10/2026).