NADIKABAR.COM — Polisi menggeledah salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terkait kasus pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah. Pihak ponpes buka suara.
Sekretaris Pondok, Diyana Indah Sari, mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/10) pukul 03.30 WIB saat para santriwati tengah tertidur.
"Kronologi kejadiannya, berawal dari pukul 03.30 WIB, saat Brimob bersenjata lengkap, dan puluhan polisi yang mengaku dari Polda Jateng dan Polres Sukoharjo, mengetuk pintu saat santriwati masih tertidur. Itu hari Selasa, 27 Oktober 2026. Karena tidak ada yang membukakan pintu, mereka mendobraknya," Kata Diyana saat ditemui pondok, seperti dilansir NadiKabar, Kamis (29/10/2029).
Kegiatan tersebut mengagetkan para santriwati. Mereka kemudian bersembunyi di kamar ustazah. Polisi kemudian membawa santriwati dan ustadzah ke Polsek Mojolaban sekira pukul 03.50 WIB. Sementara pihak kepolisian masih melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
Sekira pukul 10.00 WIB, para santriwati dan ustazah kemudian dipindah ke Polres Sukoharjo untuk diperiksa sebagai saksi. Sekira pukul 19.00 WIB, para saksi diperbolehkan pulang usai dijemput oleh walinya.