NADIKABAR.COM — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai pembaruan regulasi perlu didorong seiring dengan perkembangan inovasi produk hilir kelapa sawit yang kini berjalan sangat cepat.

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan salah satu regulasi utama yang perlu dipercepat pembaruannya adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditas Turunan Kelapa Sawit.

Menurut Darto, pembaruan regulasi yang berjalan seiring dengan percepatan hilirisasi produk sawit diharapkan mampu mengatasi hambatan perdagangan dan berpotensi meningkatkan pendapatan negara.

"Hilirisasi merupakan bagian dari ekosistem sawit yang saling terhubung, mulai dari petani sebagai penyedia bahan baku, pabrik kelapa sawit, refinery, pengolahan oleokimia, perdagangan, hingga pasar ekspor," kata Darto.

"Karena itu, ketika terjadi hambatan pada salah satu mata rantai di hilir, dampaknya tidak berhenti di hilir. Tekanan dapat merambat ke mata rantai sebelumnya dan pada akhirnya memengaruhi kemampuan penyerapan TBS (tandan buah segar) petani," imbuhnya.