NADIKABAR.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Perubahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami defisit Rp 369 miliar. Postur keuangan ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan perubahan pendapatan daerah 2026 disepakati berada di angka Rp 5,68 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan tipis sebesar 1,08% jika dibandingkan dengan target APBD murni 2026 sebesar Rp 5,62 triliun.

Di tengah pendapatan yang mengalami kenaikan hanya sedikit, pos belanja daerah justru membengkak hingga Rp 6,052 triliun. Angka belanja ini melonjak sebesar Rp 319 miliar lebih atau naik 5,56% dari pagu APBD murni sebesar Rp 5,733 triliun.

"Ini memicu terjadinya celah defisit anggaran kita," tegas Iqbal dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Jumat (4/9/2026).