NADIKABAR.COM — Ketua Kelompok IV Badan Pengkajian MPR Tifatul Sembiring menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib para nelayan dan petani di Indonesia. Menurutnya, nasib kedua profesi tersebut masih memprihatinkan dan jauh dari kata sejahtera.
Padahal, Indonesia memiliki potensi alam yang sangat besar dan seharusnya mampu membuat kedua profesi tersebut hidup lebih sejahtera.
Keprihatinan tersebut disampaikan Tifatul Sembiring saat menyampaikan pengantar pada Focus Group Discussion (FGD) Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI dengan tema 'Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial (Kontribusi Potensi Kelautan terhadap Ekonomi Nasional)' di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (29/9) yang lalu.
Nasib nelayan yang tak kunjung sejahtera, menurut Tifatul Sembiring, tidak sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Akibatnya, para nelayan hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka tidak bisa bersaing dengan nelayan asing yang memakai teknologi tinggi.
"Nelayan kita masih mencari ikan, sementara nelayan asing sudah bisa melihat posisi dan jenis ikan di laut, tinggal menentukan ikan apa yang akan mereka tangkap. Selain itu nelayan kita hanya bisa menangkap di laut dangkal dan berebut dengan sesamanya, sementara nelayan asing menangkap ikan di laut dalam," ujar Tifatul, Kamis (1/10/2026).