NADIKABAR.COM — Selebgram Julia Prastini atau Jule atau JP ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus narkoba. Jule ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah menerima paket berisi vape narkoba.
Dari foto yang diterima NadiKabar, tampak Jule tengah diperiksa pihak kepolisian. Jule terlihat mengenakan kaus berwarna cokelat. Tampak juga seorang pria di samping Jule yang juga tengah diperiksa.
Polisi sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus narkoba yang menyeret Jule. Ketiga tersangka itu adalah dua orang bandar wanita RR dan RN dan seorang pria asal China berinisial XC.
Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua orang wanita inisial RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.