NADIKABAR.COM — Persatuan Purnawirawan (PP) Polri mendukung pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya terhadap Presiden Prabowo Subianto. Para purnawirawan mengaku prihatin atas insiden tersebut, namun mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam membersihkan institusi.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri dan jajaran saat audiensi dengan Kapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026). Bambang membantah anggapan ang mengaitkan pengusutan kasus ini dengan rivalitas antarpimpinan Korps Bhayangkara. Menurutnya, perkara ini adalah murni pelanggaran hukum.

"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," kata Bambang.

Dia menyatakan, sebelum pertemuan ini berlangsung, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif serta menerima penjelasan langsung mengenai progres penanganan perkara dari Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat.

Dalam pertemuan tersebut, para purnawirawan juga menitipkan tujuh pesan moral kepada Kapolri dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri agar Korps Bhayangkara tetap tangguh, solid, dan konsisten menjaga keutuhan NKRI.