Agenda selanjutnya, yakni persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Adapun, Rapat Paripurna itu digelar berdasarkan keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi tanggal 28 September 2026.