Sebanyak Rp13.241.335.681.910,13 uang yang diserahkan ke negara di Jakarta, Selasa, terdiri atas Rp3,47 triliun uang denda administrasi sektor kehutanan, kemudian Rp1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun dari penerimaan pajak atas wajib pajak yang merupakan tindak lanjut dari kerja Satgas PKH.

Sementara itu, sebanyak 259.230,73 hektare lahan itu, terdiri atas 140.762,04 hektare dari sektor perkebunan, yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, kemudian 118.256,74 hektare hutan konservasi dan hutan lindung diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk reforestasi, dan 211,95 hektare area tambang juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.