Suyudi dan Wahyu kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Prabowo.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya," demikian sumpah jabatan yang diucapkan Suyudi dan Wahyu.

Prosesi dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan.

Prabowo melepas tanda pangkat Komisaris Jenderal yang sebelumnya dikenakan Suyudi, kemudian menggantinya dengan tanda pangkat Jenderal Polisi. Prabowo juga menyematkan tanda jabatan pada dada kanan Suyudi.

Prosesi serupa dilakukan kepada Wahyu Hadiningrat yang kini menjabat Wakapolri dengan pangkat Komjen.