"Hari ini kita diundang untuk membahas masalah gambut ya. Jadi, gambut ini ada dua hal. Pertama, tentu masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang harus kita selesaikan. Kedua, bagaimana sustainable use dari gambut," kata Kepala BRIN Arif Satria menjawab pertanyaan wartawan sebelum mengikuti rapat.
Arif melanjutkan pemanfaatan lahan gambut seluas 24 juta hektare saat ini berpedoman kepada peraturan pemerintah, yaitu maksimal 70 persen pemanfaatan dan 30 persen minimum kawasan lindung.
"Kita harus berpikiran di satu sisi sustainable use ini harus benar-benar kita desain dengan baik, karena di sana ada 41 juta penduduk yang hidup di kawasan hidrologis gambut, karena itu saya yakin hari ini Pak Presiden mengundang para ahli, para pakar untuk membahas masalah pengelolaan gambut ini," ujar Arif.