NADIKABAR.COM — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto prihatin atas kasus penyadapan yang menjerat tersangka Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri lainnya. Prasetyo mengatakan Prabowo mengambil tindakan tegas dengan memecat Listyo Sigit dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

"Tentunya dalam kesempatan ini Bapak Presiden, kami mewakili beliau, Bapak Presiden sekali menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Prasetyo mengatakan ada konsekuensi terhadap tindakan yang dilakukan oleh Listyo Sigit atas kasus tersebut. Prabowo pun memberhentikan Listyo dari jabatannya sebagai KSP.

"Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan," jelas dia.