"Kita akan selidiki terus korporasi-korporasi yang melakukan pembakaran sengaja. Yang pertama kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas," kata Prabowo.

Presiden mengatakan masih terdapat sejumlah peraturan daerah di tingkat kabupaten yang memberikan ruang untuk pembakaran lahan hingga dua hektare.