Supratman mengatakan sejumlah kementerian dan badan akan berkoordinasi dalam waktu dekat untuk menyusun kebijakan sesuai arahan Prabowo mengenai rehabilitasi pengguna narkoba.

"Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Kira-kira itu isi pertemuan dan pesan-pesan dari Bapak Presiden kepada kami semua," imbuhnya.

Senada dengan Supratman, Suyudi mengatakan BNN akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait rehabilitasi khususnya para pengguna atau narapidana kasus narkotika yang telah ditangani dan ditahan. Kemudian, pengguna narkoba itu akan direhabilitasi.