NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menerima tim perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia (UU SDI) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Tim perumus itu melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pertemuan itu membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data. Prabowo, kata Teddy, menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi.

"Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber," ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2026).