NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara terkait sumbangan Palang Merah Indonesia (PMI) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Pram, sapaan akrabnya, pungutan sumbangan tersebut seharusnya tidak ada, baik secara sukarela maupun tidak.

Untuk itu, dia menegaskan akan segera menghubungi pihak PMI terkait sumbangan tersebut.

“Mau sukarela, mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela, mau enggak, enggak ada. Nanti saya akan telpon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apapun,” tegas Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu.