"Penataan lingkungan sosial inilah yang perlu kerja sama sekaligus penyadaran masyarakat," ujar Dadang.

Menurut dia, penataan kawasan tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik lingkungan, tetapi juga membangun kepedulian warga untuk aktif mencegah peredaran gelap narkoba. Pendekatan sosial itu tetap mempertimbangkan kebutuhan warga setempat yang mencari nafkah secara sah.

Lebih lanjut, dia menuturkan kepolisian memiliki batasan kewenangan dalam penanganan masalah permukiman dan tata kota. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah daerah dan PT KAI dinilai sangat vital agar penataan kawasan tersebut berjalan sesuai porsi tanggung jawab masing-masing.

Dadang pun berharap penanganan Kampung Bahari tidak berhenti begitu operasi kepolisian selesai, melainkan berlanjut hingga kawasan tersebut benar-benar aman, tertata, dan bersih dari narkoba.