NADIKABAR.COM β Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengusulkan penyimpanan dana cadangan daerah senilai Rp 4,6 triliun guna menjaga kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tetap sehat.
βDana cadangan kemarin kami sudah sampaikan di dalam rapat paripurna dengan DPRD. Kenapa harus ada dana cadangan? Ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang dan juga peraturan pemerintah untuk mengatur supaya masing-masing Pemerintah Daerah itu mempunyai dana cadangan. Dan Pemerintah DKI Jakarta mengatur Rp4,6 triliun,β kata Pramono saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Lebih lanjut Pramono menjelaskan, angka Rp4,6 triliun tersebut salah satunya mengacu pada rata-rata sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang dimiliki Jakarta.