"Kami segera akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga dengan Kementerian Keuangan. Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah," ujarnya.

Menurut Pramono, obligasi merupakan salah satu alternatif pembiayaan atau creative financing yang dapat digunakan Pemprov DKI. Namun, dia menyadari pelaksanaannya tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

"Artinya, apa pun yang dilakukan kita sebagai alternatif creative financing itu memang saya menyadari kalau kemudian pemerintah pusat belum menyetujui pada saat ini," tuturnya.