Yuke pun menegaskan kebutuhan lahan makam tetap menjadi perhatian karena ketersediaan petak makam di Jakarta semakin terbatas.
Oleh karena itu, pengadaan lahan diharapkan dapat dialokasikan pada tahun anggaran berikutnya dengan memprioritaskan lahan yang berdekatan atau berbatasan langsung dengan kompleks pemakaman yang sudah ada.
"Yang diprioritaskan yang eksisting, yang menempel dengan yang eksisting. Itu untuk pelebaran. Kalau ada lahan yang memang menempel di situ, mungkin itu bisa jadi prioritas," katanya.
Ia menambahkan, pengadaan lahan di wilayah pinggiran Jakarta juga dapat dipertimbangkan dengan memperhatikan harga tanah dan kemampuan fiskal daerah. Sementara itu, opsi pengadaan lahan di luar Jakarta atau kawasan aglomerasi masih perlu dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah terkait.
Mengutip dari situs BPS DKI Jakarta, saat ini di ibu kota RI itu setidaknya ada 82 TPU yang dikelola Pemprov. Dan, setidaknya 69 di antaranya sudah penuh sehingga harus dilakukan penguburan dengan sistem tumpang.