Pramono menegaskan penataan tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Dia memastikan pembenahan tidak dilakukan dengan menggusur warga.

"Kami akan melakukan pembenahan dan kemarin secara khusus sudah dirapatkan dan saya sudah memutuskan untuk itu kita akan mulai di tahun 2027 untuk penataan," ujarnya.

Pramono mencontohkan kondisi permukiman padat yang cukup memprihatinkan, dengan rumah berukuran sekitar 3x4 meter dihuni hingga 15-16 orang secara bergantian dalam tiga sif.