Menurutnya, pemerintah perlu hadir untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan hunian warga tanpa mengabaikan keberadaan masyarakat setempat.

Anggaran penataan kawasan tersebut akan bersumber dari sejumlah skema, termasuk kontribusi koefisien lantai bangunan (KLB), sertifikat laik fungsi (SLF), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Budget-nya tentunya sebagian dari KLB, SLF, dan juga sebagian dari APBD," jelasnya.