NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI akan bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan sejumlah kawasan yang menjadi perhatian terkait peredaran narkoba. Salah satunya Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar).
Pramono mengatakan penertiban dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (13/10/2026).
"Untuk Kampung Ambon, maupun Kampung Bali, maupun Kebon Kacang, dan sebagainya yang kemarin sempat kemudian dilakukan penertiban oleh Polda Metro Jaya, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan bersinergi, akan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penertiban dan juga membuat kenyamanan," kata Pramono.
Selain Kampung Ambon, Pramono menyebut sejumlah kawasan lain yang akan menjadi perhatian penataan, termasuk Kampung Bali dan Kebon Kacang. Pemprov DKI juga tengah menyiapkan penataan kawasan permukiman padat di Jakarta.
Pramono menegaskan penataan tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Dia memastikan pembenahan tidak dilakukan dengan menggusur warga.
"Kami akan melakukan pembenahan dan kemarin secara khusus sudah dirapatkan dan saya sudah memutuskan untuk itu kita akan mulai di tahun 2027 untuk penataan," ujarnya.
Pramono mencontohkan kondisi permukiman padat yang cukup memprihatinkan, dengan rumah berukuran sekitar 3x4 meter dihuni hingga 15-16 orang secara bergantian dalam tiga sif.
Menurutnya, pemerintah perlu hadir untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan hunian warga tanpa mengabaikan keberadaan masyarakat setempat.
Anggaran penataan kawasan tersebut akan bersumber dari sejumlah skema, termasuk kontribusi koefisien lantai bangunan (KLB), sertifikat laik fungsi (SLF), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Budget-nya tentunya sebagian dari KLB, SLF, dan juga sebagian dari APBD," jelasnya.