"Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa kemarin.

Budi menerangkan menjaga fasilitas umum merupakan bagian dari tanggung jawab bersama karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk menghindari empat kawasan di Jakarta Pusat lantaran diperkirakan akan ada kepadatan imbas aksi demo pada Rabu (28/10) hari ini.

Keempat kawasan itu yakni kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Monas dan Tugu Tani.

"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas dan rekavasa arus secara situasional," demikian dikutip dari unggahan di akun Instagram @tmcpoldametro.

Masih dalam unggahan itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur alternatif demi menghindari kemacetan di empat kawasan tersebut.

"Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan tersebut, menggunakan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan," ujarnya.