Pramono mengatakan tanpa mengurangi hak demokrasi yang dimiliki ASN Jakarta, mereka diharapkan dapat bekerja dengan profesional dan penuh rasa tanggung jawab.

Pramono pun meyakini ASN dapat memahami tugas dan menjalankannya dengan tanggung jawab.

Adapun pada Rabu sore, Pramono melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berjumlah 3.418 orang.