Dia mengingatkan agar pemanfaatan fasilitas publik untuk kegiatan olahraga tetap memperhatikan kondisi lingkungan. Penggunaan RPTRA maupun taman diperbolehkan selama tidak merusak fasilitas yang ada.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyampaikan angka tawuran di wilayahnya mengalami penurunan. Berdasarkan data Polres Metro Jakarta Timur, pada 2025 tercatat 132 kejadian tawuran.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga Oktober 2026 tercatat 22 kejadian. Adapun sejak Mei hingga Oktober 2026, jumlahnya tercatat sebanyak 13 kejadian.